Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Lakukan Uji Fungsi Layanan Kesehatan Jiwa di Lapas Kelas IIB Singkawang

Singkawang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang menerima kunjungan dari tim Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam rangka pelaksanaan "Uji Fungsi Standar Pelayanan Kesehatan Jiwa", Rabu 12 November 2025.


Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan jiwa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Singkawang telah berjalan sesuai dengan standar dan pedoman yang ditetapkan oleh Ditjenpas. Tim dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi melakukan peninjauan terhadap sarana prasarana, sistem pelayanan, serta kompetensi petugas yang menangani kesehatan jiwa di lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, David Anderson Setiawan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan dari Ditjenpas. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan evaluasi yang diberikan. Melalui kegiatan ini, kami dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan jiwa agar WBP mendapatkan penanganan yang tepat, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan psikologis,” ujarnya.

Selain melakukan evaluasi, tim Ditjenpas juga memberikan arahan teknis dan rekomendasi perbaikan untuk memperkuat pelaksanaan standar pelayanan kesehatan jiwa di lingkungan lapas. Kegiatan berjalan dengan lancar, diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama antara tim Ditjenpas dan jajaran Lapas Kelas IIB Singkawang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan kesehatan jiwa di Lapas Singkawang semakin optimal, mendukung upaya rehabilitasi dan pembinaan WBP menuju pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan. 

Posting Komentar

0 Komentar