Kalapas Singkawang Berikan Pengarahan kepada Seluruh WBP Terkait Wartelsuspas, Hak Integrasi, dan Keamanan di Dalam Lapas

Singkawang — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang memberikan pengarahan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penghuni Lapas Singkawang pada pagi hari ini, Senin (18/05). Kegiatan pengarahan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan, penguatan kedisiplinan, serta upaya meningkatkan pemahaman ke seluruh Warga Binaan terkait hak dan kewajiban selama menjalani masa pidana di dalam lapas.


Dalam arahannya, Kalapas Singkawang menyampaikan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi resmi bagi WBP dengan keluarga. Kalapas menjelaskan tata cara penggunaan aplikasi serta mengimbau seluruh WBP agar memanfaatkan fasilitas komunikasi tersebut dengan baik, bijak, dan sesuai aturan yang berlaku di dalam lapas.


Sejalan dengan hal tersebut, Kalapas juga menegaskan larangan penggunaan handphone ilegal dan penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan lapas. Penegasan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Kalapas mengingatkan agar seluruh WBP mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan lapas.


Selain itu, Kalapas juga memberikan penjelasan mengenai hak-hak WBP, khususnya terkait program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Dalam kesempatan tersebut, Kalapas mengimbau agar seluruh WBP aktif mengurus dan melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan sehingga hak-hak tersebut dapat diperoleh sesuai ketentuan yang berlaku.


“Lapas Singkawang berkomitmen untuk membantu seluruh WBP dalam proses pengusulan hak integrasi selama syarat administratif dan substantif telah terpenuhi, serta seluruh proses tersebut diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun,” ujar Kalapas dalam arahannya.


Tak hanya itu, pengarahan juga membahas mengenai fasilitas air bersih yang telah disediakan oleh Lapas Singkawang untuk menunjang kebutuhan sehari-hari WBP. Kalapas mengingatkan agar seluruh WBP bersama-sama menjaga sarana dan prasarana air bersih yang telah dibangun dan diberikan oleh pihak lapas. Menurutnya, menjaga fasilitas bersama merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian demi kenyamanan seluruh penghuni lapas.


Selain itu, Kalapas menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di dalam Lapas Singkawang. Seluruh WBP diimbau untuk tetap menjaga situasi yang kondusif, mematuhi tata tertib yang berlaku, serta saling menghormati demi terciptanya lingkungan pembinaan yang aman dan tertib.


Di akhir kegiatan, Kalapas Singkawang membuka ruang diskusi dan forum tanya jawab bagi WBP. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh beberapa WBP untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun kendala yang dihadapi selama menjalani pembinaan di dalam lapas. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh antusiasme dari para WBP.

Posting Komentar

0 Komentar