Singkawang, 28 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diikuti sebanyak 96 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan dilaksanakan di Aula Lapas Singkawang dengan tujuan memberikan arahan serta penilaian terhadap perilaku warga binaan sebagai bagian dari proses pengusulan program integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Sidang TPP ini merupakan bagian penting dalam sistem pembinaan pemasyarakatan untuk memastikan bahwa warga binaan memiliki kesiapan mental, kedisiplinan, serta komitmen untuk tidak melakukan pelanggaran sebelum kembali ke masyarakat. Melalui forum ini, warga binaan mendapatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban, termasuk konsekuensi apabila melakukan pelanggaran yang dapat menggugurkan kesempatan mengikuti program integrasi.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan tertib, mencerminkan keseriusan Lapas Singkawang dalam menjalankan tugas pembinaan secara profesional dan berintegritas. Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap perilaku warga binaan, sekaligus momentum untuk memotivasi mereka agar terus menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.
Dengan terlaksananya Sidang TPP, diharapkan warga binaan semakin memahami pentingnya menjaga tata tertib serta mengikuti seluruh program pembinaan sebagai bekal reintegrasi sosial dan persiapan kembali ke tengah masyarakat.




0 Komentar