Pontianak (06/11) – Melalui keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singkawang mendapatkan piagam penghargaan unit Kerja yang melaksanakan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia tahun 2023. Pemberian Penghargaan P2HAM ini di pusatkan di Graha Pengayoman serta diikuti oleh Kantor wilayah dan UPT se-Indonesia secara Virtual.
Hal ini membuktikan bahwa Lapas Singkawang berkomitmen penuh memenuhi tanggung jawab dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian dan kepuasan penerima layanan publik.
pelayanan publik berbasis ham (p2ham) bertujuan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.
Bukti dari pencapaian kinerja ini bukan hanya dalam selembar kertas saja yang paling utama adalah implementasi dilapangan dalam memberikan pelayanan untuk terus ditingkatkan demi memberikan layanan prima dan terbaik bagi masyarakat maupun warga Binaan.
#KumhamPasti #KumhamKalbar #KalbarPastiMantap #MenpanRB Kanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa Lapas Singkawang
0 Komentar