Lapas Singkawang Gelar Pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025

Singkawang, 11 Juli 2025 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang hari ini secara resmi menggelar pembukaan kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, bertempat di Aula Lapas Singkawang. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam membina dan memulihkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terdampak penyalahgunaan narkotika, demi mewujudkan pemulihan yang holistik dan berkelanjutan.

Kepala Lapas Singkawang, David Anderson Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program rehabilitasi ini bukan hanya sekadar kegiatan tahunan, namun merupakan langkah nyata untuk membantu WBP kembali pulih dan siap kembali ke tengah masyarakat.

"Rehabilitasi merupakan upaya menyeluruh untuk mengubah pola pikir dan perilaku warga binaan agar terbebas dari ketergantungan dan mampu menjadi pribadi yang lebih baik. Ini bagian dari misi besar Pemasyarakatan dalam mendukung Indonesia bebas narkoba," ujar Kalapas.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta rehabilitasi secara simbolis kepada perwakilan WBP. Penyematan dilakukan oleh Kalapas David Anderson Setiawan bersama Ketua LSM Bersinar yang menjadi mitra pelaksana program rehabilitasi tahun ini.

Kegiatan pembukaan ini dihadiri oleh petugas Lapas, tim dari LSM Bersinar, serta warga binaan peserta program. Program rehabilitasi yang akan berlangsung selama beberapa bulan ini dirancang melalui pendekatan medis, psikososial, dan spiritual dengan dukungan tenaga profesional dan mitra lembaga terkait.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menjalani proses pemulihan secara optimal dan menjadi pribadi yang produktif saat kembali ke masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar