Singkawang, 14 Juli 2025 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang hari ini resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang dalam bidang kebersihan dan pengelolaan sampah di lingkungan Lapas. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan di Ruang Rapat Sahardjo Lapas Singkawang dan disaksikan oleh jajaran pejabat dari kedua instansi.
Kepala Lapas Singkawang, David Anderson Setiawan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. “Kebersihan bukan hanya menjadi tanggung jawab internal, tetapi perlu dukungan kolaboratif. Dengan kerja sama ini, kami berharap pengelolaan sampah di Lapas semakin optimal, serta menjadi sarana pembinaan bagi warga binaan agar lebih peduli terhadap lingkungan,” ujarnya.
Kerja sama ini mencakup peningkatan pengelolaan sampah, pelatihan teknis kepada petugas dan warga binaan, serta penjadwalan pengangkutan sampah secara rutin sesuai standar yang ditetapkan DLH.
Sementara itu, perwakilan dari DLH Kota Singkawang menyambut baik sinergi ini sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kebersihan kota. “Kami siap memberikan dukungan penuh baik dalam bentuk teknis maupun edukasi kepada warga binaan, agar pengelolaan sampah di Lapas dapat menjadi contoh penerapan sistem pengelolaan sampah yang baik,” ujar Kepala DLH dalam sambutannya.
Dengan adanya PKS ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor antara Lapas dan Pemerintah Daerah.
0 Komentar