Kalapas Singkawang Teken Perjanjian Kerja Sama dengan CV Putra Niaga, Dukung Pemasaran Batako Karya Warga Binaan

Singkawang, 25 Juni 2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Singkawang, David Anderson Setiawan, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan CV Putra Niaga dalam rangka mendukung pemasaran dan pengembangan produk batako hasil karya warga binaan. Penandatanganan berlangsung di Aula Lapas Singkawang dan disaksikan oleh jajaran pejabat struktural serta perwakilan dari CV Putra Niaga.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam upaya Lapas Singkawang mewujudkan program pembinaan kemandirian yang produktif dan berkelanjutan bagi warga binaan. Melalui kemitraan ini, CV Putra Niaga akan membantu dalam hal distribusi dan pemasaran batako, sekaligus memberikan dukungan teknis guna meningkatkan kualitas dan daya saing produk.

Dalam sambutannya, Kalapas David Anderson Setiawan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata dari pembinaan berbasis industri yang melibatkan pihak ketiga sebagai mitra strategis. “Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat besar, baik bagi warga binaan dalam bentuk keterampilan dan pendapatan, maupun bagi masyarakat sebagai penerima hasil karya yang berkualitas,” ujarnya.

Perwakilan dari CV Putra Niaga juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh pihak Lapas Singkawang. Mereka berkomitmen untuk mendukung penuh pengembangan produk batako ini agar bisa bersaing di pasar lokal maupun regional.

Langkah ini sejalan dengan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan Lapas Produktif serta memberikan bekal keterampilan kerja bagi warga binaan sebagai bekal reintegrasi sosial setelah bebas nanti.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan warga binaan Lapas Singkawang semakin termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dan menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi yang mampu bersaing di pasar.

Posting Komentar

0 Komentar