Singkawang, 24 Juni 2025 — Lapas Singkawang kembali menunjukkan kepedulian sosialnya melalui penyaluran bantuan kepada keluarga warga binaan yang terdampak secara ekonomi. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lapas Singkawang ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, David Anderson Setiawan.
Bantuan sosial ini merupakan bagian dari implementasi 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meringankan beban keluarga warga binaan yang secara tidak langsung ikut terdampak akibat situasi yang dihadapi anggota keluarganya yang sedang menjalani masa pidana.
Dalam sambutannya, Kalapas Singkawang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui Pemasyarakatan dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan uluran tangan di tengah tantangan ekonomi.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa Pemasyarakatan tidak hanya hadir untuk membina warga binaan di dalam lapas, tetapi juga peduli terhadap kondisi keluarga mereka di luar. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang 'PASTI BERMANFAAT' bagi masyarakat," tegas David.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan disambut antusias oleh para penerima bantuan. Penyaluran bantuan sosial ini diharapkan mampu membantu meringankan beban keluarga warga binaan serta mempererat hubungan baik antara Lapas dengan masyarakat sekitar.
"Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat."
0 Komentar