Cegah Terjadi Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIB Singkawang Tingkatkan Keamanan dan Kertertiban Sesuai Arahan Dirkamtib

 


Singkawang (27/10) – Lapas Kelas IIB Singkawang, dengan tegas memperkuat langkah-langkah keamanan dan ketertiban di dalamnya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib, sejalan dengan arahan yang diberikan oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

 

Di bawah arahan yang ketat dan komprehensif dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham RI, Lapas Kelas IIB Singkawang telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan ini. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib.

 

Salah satu langkah yang diambil adalah peningkatan pengawasan dan pengendalian di dalam Lapas Kelas IIB Singkawang. Seluruh Petugas Selalu melakukan kontrol keliling di area tombok dan beranggang secara rutin, Melakukan penggeledahan pada setiap orang yang memasuki Lapas kelas IIB Singkawang, baik itu petugas, tamu dan keluarga WBP yang melakukan besukan.  Selain itu, pemeriksaan rutin terhadap fasilitas dan barang-barang yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan juga ditingkatkan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas Kelas IIB Singkawang.

 

"Safety dan security adalah prioritas utama kami di Lapas Kelas IIB Singkawang. Dengan arahan yang kami terima dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham RI, kami memastikan bahwa langkah-langkah yang diperlukan telah diambil untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib di Lapas Singkawang.

 

Lapas Kelas IIB Singkawang juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk keluarga tahanan dan masyarakat sekitar, untuk mendukung langkah-langkah ini demi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib di dalam dan sekitar Lapas Kelas IIB Singkawang.

 

#KumhamPasti #KumhamKalbar #KalbarPastiMantap #MenpanRB Kanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa Lapas Singkawang

 

Posting Komentar

0 Komentar