Pontianak (07/06) - Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Kasubag Tata Usaha dan Operator RKA-KL Lapas Singkawang ikuti kegiatan Supervisi RKA-KL Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024. Kegiatan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 7 - 9 Juni. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: SEK-PR.01.04-22 tanggal 26 Mei 2023 Perihal Penyampaian Pagu Indikatif TA. 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pagu Indikatif adalah ancar-ancar anggaran yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga sebagai pedoman dalam penyusunan Renja K/L. Dalam pembukaan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Program Dan Hubungan Masyarakat, Uray Aswin Umar, SE menyampaikan kepada seluruh satker untuk bisa membuat rancangan penganggaran yang tepat agar kegiatan di tahun 2024 dapat terakomodir dengan baik sesuai anggaran yang ada. Mengingat adanya Penurunan anggaran yang terbesar pada Pagu Indikatif TA. 2024, seluruh satker agar dapat segera membuat usulan penambahan Pagu pada kegiatan ini agar nantinya saat pagu Alokasi sudah terbit tidak ada lagi kekurangan anggaran di tahun 2024.
0 Komentar