Singkawang (30/10) - Dalam melaksanakan deteksi dini dan cegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Singkawang, Lapas Singkawang laksanakan Razia Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.
Razia tersebut untuk mencari dan membersihkan barang-barang terlarang yang tidak diperbolehkan ada di blok hunian warga binaan. Di setiap sudut blok disisir untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan maupun terlewatkan.
Razia ini berkaitan dengan komitmen Lapas Kelas IIB Panyabungan dalam pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dengan tujuan mencapai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
#KumhamPasti #KumhamKalbar #KalbarPastiMantap #MenpanRB Kanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa Lapas Singkawang
0 Komentar