Singkawang (06/09) - Pemasangan wartelpas merupakan tindak lanjut dari keputusan dirjenpas nomor PAS-36.OT.02.02 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Pelayanan Pemasyarakatan setelah Berakhirnya Status Covid-19 di satuan kerja pemasyarakatan. Selain itu pemasangan wartelpas juga untuk meningkatkan pelayanan kepada warga winaan pemasyrakatan.
Adapun selain alasan diatas tujuan utama diaktifkannya kembali layanan WARTELPAS ini untuk mewujudkan Lapas Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Peredaran handphone dalam Lapas dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Diharapkan dengan adanya program ini dapat meminimalisir peredaran handphone yang masuk kedalam Lapas.
Jumlah Wartelpas yang di pasang Sebanyak 10 buah yang terdiri dari 2 buah pada blok hunian WBP Wanita dan 8 buah pada blok hunian WBP Pria. Layanan WARTELPAS ini dibuka pada pukul 09:30 - 12:00 WIB dan 14:00-15:00 WIB(Senin-Jum'at) dan 09:30-12:00 WIB(Sabtu) serta waktu penggunaan maksimal selama 15 menit/orang dengan pengawasan langsung oleh petugas.
#KumhamPasti #KumhamKalbar #KalbarPastiMantap #MenpanRB Kanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa Lapas Singkawang
0 Komentar