Singkawang (08/08) - Lapas Singkawang ikuti kegiatan Workshop Kemenkumham Bangga Menggunakan Produk Dalam Negeri secara virtual melalui media zoom meeting. Kegiatan diikuti oleh seluruh UPT Kemenkumham Se-Kalimantan Barat. Adapun tema yang diangkat adalah “Efektivitas Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat”.
Dari kegiatan ini diharapkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa wajib menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25% apabila telah terdapat PDN dengan penjumlahan nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40%.
#KumhamPasti #KumhamKalbar #KalbarPastiMantap #MenpanRB Kanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa Lapas Singkawang
0 Komentar