Singkawang (08/08) - Deteksi dini merupakan salah satu Kunci 3+1 Pemasyarakatan Maju. Dalam perwujudannya Lapas Singkawang laksanakan penggeledahan blok hunian warga binaan. Seperti yang pernah disampaiakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju adalah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan intansi terkait baik dalam keamanan maupun pembinaan. Ditambah dengan Back to Basics yaitu mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya.Plt. Kasiminkamtkb bersama Pejabat struktural dan petugas Lapas Singkawang melakukan razia dan penggeledahan secara teliti dan menyeluruh. Setiap badan warga binaan digeledah dan tiap-tiap sudut ruangan blok hunian tidak luput dari penggeledahan. Rizal Muliadi, Plt. Kasi Minkamtib menekankan bahwa tata tertib yang ada adalah untuk menjaga dan melindungi kalian. Dengan mematuhi tata tertib yang ada, akan menjamin keamanan dan kenyamanan kita bersama di dalam lapas. Ketika ada yang melanggar tata tertib, tentu hal ini akan berdampak pada keamanan dan pelayanan di Lapas Singkawang, tutur Rizal.
#KumhamPasti #KumhamKalbar #KalbarPastiMantap #MenpanRB Kanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa Lapas Singkawang
0 Komentar