LAPAS SINGKAWANG JALIN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN PENGADILAN NEGERI SINGKAWANG DAN DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN SINGKAWANG


Singkawang (30/03) - Dalam rangka membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum lain dan instansi terkait, Lapas Singkawang melaksanakan kegiatan penandatangan bersama perjanjian kerjasama antara Lapas Kelas IIB Singkawang dan Pengadilan Negeri Singkawang, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Singkawang.


Dalam sambutannya, Kalapas Singkawang, Priyo Tri Laksono menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah wujud nyata dari sinergitas antar instansi terkait. 

"Tujuan perjanjian kerjasama ini adalah peningkatan pelayanan kepada warga binaan Lapas Singkawang, agar warga binaan dapat merasakan menfaat pembinaan selama di Lapas Singkawang berupa perpustakaan yang dapat dimanfaatkan WBP untuk membaca dan mendalami ilmu. Selain itu ini juga dalam kegiatan penegakan hukum dikota singkawang Lapas Singkawang berkerjasama dengan Pengadilan Negeri Singkawang mengenai overstaying dan hak hak tahanan di Lapas Singkawang. Tidak lupa, saya ucapkan terima kasih banya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama ini", tutup Priyo.

#KumhamPasti #KumhamKalbar #KalbarPastiMantap #MenpanRB Kanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa Lapas Singkawang

Posting Komentar

0 Komentar