Jalin Sinergitas, Lapas Singkawang Laksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Antar Instansi


Singkawang (28/03) - Dalam rangka membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum lain dan instansi terkait, Lapas Singkawang melaksanakan kegiatan penandatangan bersama perjanjian kerjasama antara Lapas Kelas IIB Singkawang dan Pengadilan Negeri Singkawang, Badan Narkotika Kota Singkawang, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Singkawang, PKBM Bina Mitra dan LSM Kesatu.


Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penerapan dari 3+1 kunci pemasyarakatan maju. Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, Sinergitas Dengan Instansi Terkait Dan Back To Basics. Dalam sambutannya, Kalapas Singkawang, Priyo Tri Laksono menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah wujud nyata dari sinergitas antar instansi terkait.


"Tujuan perjanjian kerjasama ini adalah peningkatan pelayanan kepada warga binaan Lapas Singkawang, agar warga binaan dapat merasakan menfaat pembinaan selama di Lapas Singkawang. Selain itu ini juga merupakan bentuk nyata dari sinergitas antara instansi terkait sesuai dengan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju", tutur Priyo.


"Tidak lupa, saya ucapkan terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama ini", tutup Priyo.


@kemenkumhamri

@kemenpanrb

@rbkunwas

@ditjenpas

@kemenkumham_kalbar

@divpaskalbar

---------------------------------------------------------

#MenpanRB

#KumhamPasti

#Pemasyarakatan

#KumhamKalbar

#lapassingkawang

#KumhamPasti

#KumhamKalbar

#KalbarPastiMantap

#MenpanRB

Kanwil Kemenkumham Kalbar

Pria Wibawa

Lapas Singkawang

Posting Komentar

0 Komentar