Menkumham Yasonna H Laoly Beri Pemahaman Sejak Dini ke Murid SD dan SMP



Menkumham Yasonna H Laoly Beri Pemahaman Sejak Dini ke Murid SD dan SMP

Makassar - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly

pagi ini melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM di Makassar,

Sulawesi Selatan. Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dasar

kepada anak-anak mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).

Tidak hanya itu, Yasonna juga mengenal KI kepada sekitar 5 ribu siswa siswi anak

sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh Indonesia yang

terhubung melalui aplikasi Zoom.

Kepada anak-anak, Yasonna menyebutkan jenis-jenis KI yang dapat dilindungi, seperti

hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Di hadapan para siswa siswi, ia

mengatakan bahwa KI harus dilindungi agar tidak dicuri, dijiplak, atau dibajak oleh

orang lain yang tidak bertanggung jawab.

Ia juga mengajak para peserta didik ini untuk menghargai hasil karya orang lain,

dengan tidak meniru atau menyontek karya orang lain. Yasonna berharap seluruh anak

di Indonesia memiliki kemampuan dalam berkreasi dan berinovasi.

"Jangan menyontek, maka adik-adik akan percaya dengan kemampuan sendiri," kata

Yasonna saat berinteraksi dengan anak-anak di SD Negeri Percontohan PAM,

Makassar, Rabu, 28 September 2022.

Ia mengatakan bahwa kekayaan intelektual dapat terus tumbuh dan berkembang,

bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan diri, keluarga, bahkan berdampak untuk

meningkatkan perekonomian Indonesia.

"Kemampuan kita berfikir melampaui jauh sekali. Membuat inovasi inovasi itu sangat

menghasilkan secara finansial sampai miliaran rupiah. Maka teruslah berkreasi,

berinovasi," ujar Yasonna.

"Kehadiran kami di sini bersama DJKI Mengajar untuk mengajak adik-adik mulai dari

kecil ini untuk menggunakan kemampuan akalnya untuk berkreasi dan berinovasi,"

lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri kelahiran Sorkam ini juga membagi-bagikan

hadiah kepada anak-anak yang berhasil menjawab pertanyaan kuis seputar kekayaan

intelektual.

Untuk pertama kalinya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan DJKI Mengajar

yang dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi di Seluruh Indonesia. Adapun

pengajar atau disebut Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang terlibat sebanyak 346

orang.

Dalam pelaksanaan kegiatan, DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah

Kemenkumham di tiap provinsi. Para siswa dan siswi di setiap sekolah yang terpilih

mengikuti sesi pembelajaran dengan para RuKI di masing-masing wilayah.

Sedangkan RuKI terdiri atas pegawai Kemenkumham baik di unit pusat, kantor wilayah,

dan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia. RuKI akan menanamkan pengetahuan

mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan

berinovasi.

“Kehadiran kami di sini bersama DJKI Mengajar untuk mengajak adik-adik mulai dari

kecil ini untuk menggunakan kemampuan akalnya untuk berkreasi dan berinovasi,” ujar

Yasonna.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menambahkan, bahwa

semangat terselenggaranya DJKI Mengajar 2022 berangkat dari pemahaman bahwa

sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina dan

mengembangkan minat serta bakat siswanya. Tentunya hal tersebut berkaitan erat

terhadap terciptanya suatu inovasi.

“Melalui program DJKI Mengajar ini, semoga dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini

akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan semangat pelajar dalam

berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas,” pungkas Razilu.

Di akhir kegiatan, Menkumham Yasonna memberikan 6 penghargaan kepada para

siswa dan siswi berprestasi sebagai bentuk apresiasi bagi para pencipta dan inventor

muda Indonesia.

Penghargaan pertama diberikan kepada Kanaya Tabita, Fathiyah Zahirah, dan Faiqa

Khaira Lubna, murid SMP Telkom Makassar atas inovasinya menciptakan Pelembab

Bibir dari Daging Buah Naga (lip balm).

Penghargaan kedua, berasal dari tiga siswa siswi SMP Telkom Makassar yang berhasil

membuat inovasi Tong Sampah Pintar Edukasi Berbasis IoT (Aplikasi Topi Edu).

Penghargaan ketiga diberikan kepada siswa SD Telkom Makassar, Rayyan Al Gibran

atas kreatifitasnya membuat Desain Baju dari Bahan Daur Ulang/Baran Bekas.

Penghargaan selanjutnya diberikan kepada Maghaly Mugizt, dengan karyanya yaitu

Robot Berbasis Bluetooth.

Kemudian, siswi bernama Addini Naimatunnisa dari SMP Negeri 30 Makassar

mendapat penghargaan atas inovasinya dalam Pemanfaatan Limbah Rumput Laut

untuk Kemasan Plastik Ramah Lingkungan.

Terakhir, Siswa SMP Negeri 6 Makassar bernama Aditya Putra Pratama Zaldy sebagai

penulis fiksi dengan buku ciptaannya “Stand

The Magic Man”.

Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Gedung Sentra Mulia Lantai.18 Jalan HR. Rasuna Said Kav 6-7, Jakarta

Narahubung: Irma Mariana 081282108855

Posting Komentar

0 Komentar