Menkumham Yasonna H Laoly Beri Pemahaman Sejak Dini ke Murid SD dan SMP
Makassar - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly
pagi ini melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM di Makassar,
Sulawesi Selatan. Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dasar
kepada anak-anak mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).
Tidak hanya itu, Yasonna juga mengenal KI kepada sekitar 5 ribu siswa siswi anak
sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh Indonesia yang
terhubung melalui aplikasi Zoom.
Kepada anak-anak, Yasonna menyebutkan jenis-jenis KI yang dapat dilindungi, seperti
hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Di hadapan para siswa siswi, ia
mengatakan bahwa KI harus dilindungi agar tidak dicuri, dijiplak, atau dibajak oleh
orang lain yang tidak bertanggung jawab.
Ia juga mengajak para peserta didik ini untuk menghargai hasil karya orang lain,
dengan tidak meniru atau menyontek karya orang lain. Yasonna berharap seluruh anak
di Indonesia memiliki kemampuan dalam berkreasi dan berinovasi.
"Jangan menyontek, maka adik-adik akan percaya dengan kemampuan sendiri," kata
Yasonna saat berinteraksi dengan anak-anak di SD Negeri Percontohan PAM,
Makassar, Rabu, 28 September 2022.
Ia mengatakan bahwa kekayaan intelektual dapat terus tumbuh dan berkembang,
bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan diri, keluarga, bahkan berdampak untuk
meningkatkan perekonomian Indonesia.
"Kemampuan kita berfikir melampaui jauh sekali. Membuat inovasi inovasi itu sangat
menghasilkan secara finansial sampai miliaran rupiah. Maka teruslah berkreasi,
berinovasi," ujar Yasonna.
"Kehadiran kami di sini bersama DJKI Mengajar untuk mengajak adik-adik mulai dari
kecil ini untuk menggunakan kemampuan akalnya untuk berkreasi dan berinovasi,"
lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri kelahiran Sorkam ini juga membagi-bagikan
hadiah kepada anak-anak yang berhasil menjawab pertanyaan kuis seputar kekayaan
intelektual.
Untuk pertama kalinya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan DJKI Mengajar
yang dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi di Seluruh Indonesia. Adapun
pengajar atau disebut Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang terlibat sebanyak 346
orang.
Dalam pelaksanaan kegiatan, DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah
Kemenkumham di tiap provinsi. Para siswa dan siswi di setiap sekolah yang terpilih
mengikuti sesi pembelajaran dengan para RuKI di masing-masing wilayah.
Sedangkan RuKI terdiri atas pegawai Kemenkumham baik di unit pusat, kantor wilayah,
dan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia. RuKI akan menanamkan pengetahuan
mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan
berinovasi.
“Kehadiran kami di sini bersama DJKI Mengajar untuk mengajak adik-adik mulai dari
kecil ini untuk menggunakan kemampuan akalnya untuk berkreasi dan berinovasi,” ujar
Yasonna.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menambahkan, bahwa
semangat terselenggaranya DJKI Mengajar 2022 berangkat dari pemahaman bahwa
sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina dan
mengembangkan minat serta bakat siswanya. Tentunya hal tersebut berkaitan erat
terhadap terciptanya suatu inovasi.
“Melalui program DJKI Mengajar ini, semoga dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini
akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan semangat pelajar dalam
berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas,” pungkas Razilu.
Di akhir kegiatan, Menkumham Yasonna memberikan 6 penghargaan kepada para
siswa dan siswi berprestasi sebagai bentuk apresiasi bagi para pencipta dan inventor
muda Indonesia.
Penghargaan pertama diberikan kepada Kanaya Tabita, Fathiyah Zahirah, dan Faiqa
Khaira Lubna, murid SMP Telkom Makassar atas inovasinya menciptakan Pelembab
Bibir dari Daging Buah Naga (lip balm).
Penghargaan kedua, berasal dari tiga siswa siswi SMP Telkom Makassar yang berhasil
membuat inovasi Tong Sampah Pintar Edukasi Berbasis IoT (Aplikasi Topi Edu).
Penghargaan ketiga diberikan kepada siswa SD Telkom Makassar, Rayyan Al Gibran
atas kreatifitasnya membuat Desain Baju dari Bahan Daur Ulang/Baran Bekas.
Penghargaan selanjutnya diberikan kepada Maghaly Mugizt, dengan karyanya yaitu
Robot Berbasis Bluetooth.
Kemudian, siswi bernama Addini Naimatunnisa dari SMP Negeri 30 Makassar
mendapat penghargaan atas inovasinya dalam Pemanfaatan Limbah Rumput Laut
untuk Kemasan Plastik Ramah Lingkungan.
Terakhir, Siswa SMP Negeri 6 Makassar bernama Aditya Putra Pratama Zaldy sebagai
penulis fiksi dengan buku ciptaannya “Stand
The Magic Man”.
Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Gedung Sentra Mulia Lantai.18 Jalan HR. Rasuna Said Kav 6-7, Jakarta
Narahubung: Irma Mariana 081282108855
0 Komentar