Singkawang - Senin (04/07)
Pembinaan Warga Binaan, Lapas Singkawang Adakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)
Bertempat di Aula Lapas Singkawang, pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dipimpin oleh Plt. Kasibinadik dan giatja, Rendra Kurniawan selaku Ketua TPP, Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Junaidi Alexander selaku Sekretaris TPP, Pejabat Struktural selaku anggota TPP dan Pembimbing Pemasyarakatan Perwakilan Pos Bapas Singkawang.
Sidang TPP diikuti oleh 59 orang Warga binaan yang telah memenuhi persyaratan secara substantif dan administratif, tanpa pungutan biaya seperpun pada warga binaan. Sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.
Sidang TPP merupakan pemenuhan Hak Warga binaan, karena tujuan dari Sidang TPP itu sendiri adalah untuk mengumpulkan data narapidana yang menurut masa pidananya sudah waktunya untuk pengusulan Asimilasi di Rumah, CB dan PB sesuai dengan Permenkumham No. 24 Tahun 2021 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak.
Kanwil Kemenkumham Kalbar
@Kemenkumham_RI
@DITJEN_PAS
@kumham_kalbar
@divpaskalbar
#KumhamPasti
#KumhamKalbar
0 Komentar