Melalui Pembinaan dan Perubahan, 63 Warga Binaan Lapas Singkawang Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak


SINGKAWANG – Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dalam mengikuti program pembinaan, sebanyak 63 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Lapas Kelas IIB Singkawang menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026, Minggu (31/05). Penyerahan remisi dilaksanakan di Ruang Kunjungan Lapas Singkawang dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang bersama jajaran pejabat struktural.


Dari jumlah tersebut, 62 warga binaan menerima Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana, sementara 1 warga binaan menerima Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.


Secara nasional, Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 diberikan kepada 1.052 Narapidana dan Anak Binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia. Dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. Momentum Waisak juga diharapkan menjadi sarana refleksi untuk memperkuat kualitas spiritual, moral, serta pengendalian diri.


Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang menyampaikan bahwa pemberian remisi hendaknya menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mempertahankan perilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan. Menurutnya, proses pembinaan yang dijalani selama berada di dalam Lapas merupakan bekal penting untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab dan produktif.


Melalui pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026, Lapas Kelas IIB Singkawang terus berkomitmen mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada perubahan, sehingga setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik.

Posting Komentar

0 Komentar