Pelayanan Prima, Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP Langsung di Lapas Kelas IIB Singkawang


Singkawang – Dalam upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang merata dan inklusif, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang melaksanakan kegiatan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) secara langsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang.


Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Disdukcapil dan pihak lapas dalam memenuhi hak identitas kependudukan bagi warga binaan. Perekaman dilakukan dengan sistem jemput bola, di mana petugas Disdukcapil hadir langsung ke dalam lapas untuk memfasilitasi warga binaan yang belum memiliki e-KTP maupun yang memerlukan pembaruan data.


Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang menyampaikan apresiasi atas dukungan Disdukcapil dalam memberikan layanan yang sangat bermanfaat bagi warga binaan. Menurutnya, kepemilikan e-KTP merupakan hak dasar setiap warga negara yang penting untuk mendukung berbagai keperluan administrasi, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.


“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh warga binaan dapat memiliki identitas resmi yang sah, sehingga memudahkan mereka dalam mengakses layanan publik ke depannya,” ujarnya.


Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Kota Singkawang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga binaan di dalam lapas.


Proses perekaman berlangsung tertib dan lancar dengan tetap memperhatikan aspek keamanan serta ketertiban di lingkungan lapas. Warga binaan tampak antusias mengikuti tahapan perekaman, mulai dari verifikasi data hingga pengambilan biometrik.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIB Singkawang dapat segera memiliki e-KTP sebagai identitas resmi, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, inklusif, dan berkeadilan.

Posting Komentar

0 Komentar