Singkawang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Khusus bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan dalam rangka Hari Raya Natal Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada pagi hari perayaan Natal bertempat di Gereja Oikoumene Pemulihan Lapas Kelas IIB Singkawang.
Penyerahan remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan Natal di lingkungan Lapas Kelas IIB Singkawang.
Acara berlangsung dengan khidmat dan tertib, diikuti oleh Kalapas, jajaran petugas serta warga binaan pemasyarakatan yang beragama Nasrani. Melalui pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran hukum, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.



0 Komentar