Dukung Pemasyarakatan Bersih, Lapas Singkawang Gelar Penandatanganan Komitmen Anti-Narkoba dan Barang Terlarang



Singkawang - Dalam rangka memperkuat komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika, handphone ilegal, serta barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Singkawang pada siang hari ini (20/10) melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung di ruang kunjungan Lapas Singkawang dan terhubung secara virtual melalui Zoom Meeting bersama seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia, yang dipimpin oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran petugas pemasyarakatan dalam meneguhkan integritas dan profesionalisme, khususnya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang. Melalui penandatanganan komitmen ini, Lapas Singkawang menunjukkan kesiapan penuh untuk mendukung kebijakan nasional dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan berorientasi pada pemulihan.

Penandatanganan komitmen dilakukan secara bergiliran oleh pejabat struktural dan seluruh petugas sebagai bentuk kesungguhan untuk melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab. Kegiatan ini juga disertai pengucapan ikrar bersama, menegaskan tekad untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran disiplin.

Dengan terselenggaranya kegiatan nasional ini, Lapas Singkawang menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban pemasyarakatan. Kesepakatan bersama ini diharapkan menjadi landasan moral dan operasional untuk memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar