Singkawang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang menyelenggarakan kegiatan penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa 2025, Minggu (17/08/2025).
Pada tahun ini, sebanyak 455 orang narapidana memperoleh Remisi Umum dan 452 orang mendapatkan Remisi Dasawarsa, dengan 10 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik, menaati aturan, dan mengikuti program pembinaan dengan penuh kesungguhan.
Selain penyerahan remisi, acara juga dirangkaikan dengan penyematan angkatan pertama program pendidikan yang berjalan di Lapas Singkawang, yaitu:
1. Pesantren
2. Sekolah Pendalaman Alkitab
3. Pendidikan Vidyadipa Agama Buddha
4. Kelas Kesetaraan Paket B dan C
5. Pendidikan Kepramukaan
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, beserta jajaran, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Kehadiran mereka memberikan dukungan moral sekaligus memperlihatkan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pemasyarakatan.
Masih dalam rangkaian acara, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah ibadah Vihara Sugatapada di lingkungan Lapas Singkawang. Peletakan batu pertama pembangunan Vihara Sugatapada ini sendiri merupakan bentuk kontribusi dan dukungan dari Yayasan Permadi Agama Buddha, yang diharapkan dapat menambah sarana pembinaan kerohanian bagi warga binaan serta memperkuat kerukunan antarumat beragama di dalam lapas.
Di sela-sela kegiatan, Wali Kota Singkawang juga menyempatkan diri meninjau hasil karya dan bimbingan kerja warga binaan, antara lain kerajinan tangan berupa tas dan kotak sembahyang, produk bahan bangunan seperti batako dan paving block, hasil perkebunan berupa berbagai sayuran, hingga hasil peternakan berupa telur dan masih banyak lagi. Kegiatan bimbingan kerja ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Singkawang dalam membekali warga binaan dengan keterampilan produktif sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, David Anderson Setiawan, menyampaikan bahwa remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. “Ditambah dengan hadirnya program pendidikan, pembangunan rumah ibadah, serta bimbingan kerja yang menghasilkan produk nyata, kami berupaya menghadirkan pembinaan yang lebih menyeluruh sehingga warga binaan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Semangat kemerdekaan tercermin dalam upaya Lapas Singkawang membangun pembinaan yang humanis, edukatif, dan berkelanjutan demi terwujudnya Indonesia Maju.
0 Komentar