Singkawang (22/6) - Rapat tersebut berfokus pada hasil perbaikan akhir dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) menuju DPT yang akan digunakan dalam pemilihan umum mendatang.
Dalam rapat yang diadakan di Kampung Batu Hotel & Resto, hadir beberapa perwakilan dari berbagai instansi terkait,perwakilan Partai Politik peserta Pemilu, Panwaslu termasuk Lapas Singkawang yang diwakili oleh Kasubsi Registrasi & Bimkemas Junaidi Alexander.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kota Singkawang, Riko, yang memandu diskusi mengenai proses pemutakhiran DPT dan langkah-langkah terakhir yang akan diambil untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap(DPT).
Dalam Rapat Pleno ini KPU Kota Singkawang telah melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lokasi Khusus pada Lapas Kelas II B Singkawang sebanyak 600 orang terdiri dari laki-laki: 571 orang, perempuan: 29 orang dengan 2 (dua) Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selanjutnya KPU Kota Singkawang menyerahkan hard copy dan soft copy DPT Lapas Kelas II B Singkawang.
#KumhamPasti #KumhamKalbar #KalbarPastiMantap #MenpanRB Kanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa Lapas Singkawang
0 Komentar