Singkawang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Singkawang menghadiri undangan resmi dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Singkawang, Sabtu (30/08). Kehadiran Kalapas bersama jajaran pejabat struktural ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap kegiatan adat yang dilaksanakan di Kota Singkawang.
Kegiatan yang dipusatkan di simpang masuk Jalan Bandara Kota Singkawang ini merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Singkawang mengenai penertiban dan penyesuaian posisi tempayan adat/pemabangk. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan penempatan tempayan adat sesuai dengan ketentuan dan kewilayahan Adat Dayak Kota Singkawang.
Selain pencabutan, kegiatan juga dilanjutkan dengan pemasangan kembali tempayan adat/pemabangk di wilayah yang telah ditetapkan sesuai kewenangan DAD Kota Singkawang. Hal ini menjadi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai budaya Dayak sekaligus menjaga harmonisasi antara adat, pemerintah, dan masyarakat.
Kehadiran Kalapas Singkawang dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan penuh Lapas terhadap pelestarian adat dan budaya lokal. Kehadiran beliau juga menjadi wujud keterlibatan aktif institusi pemasyarakatan dalam menjaga hubungan baik dengan tokoh adat, masyarakat, maupun pemerintah daerah.
0 Komentar