Singkawang (07/11) – Bertempat di Klinik Lapas Kelas IIB Singkawang, Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang melaksanakan Supervisi Pendampingan Akreditas Klinik Lapas Kelas IIB Singkawang Tahun 2024 . Dalam upaya meningkatkan standar pelayanan kesehatan di wilayah ini, supervisi ini merupakan langkah proaktif yang diambil oleh Lapas Singkawang.
Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang, didampingi oleh Kasi Binadik, Kuatno Eka Prasetya dan Perawat Lapas Singkawang dalam melakukan pemantauan intensif di ruang observasi klinik, dapur lapas, serta ruangan di area klinik yang merupakan syarat utama untuk akreditasi klinik. Dalam sesi supervisi, mereka memberikan materi dan menjelaskan tahapan-tahapan administrasi serta kelengkapan sarana dan prasarana yang harus dipenuhi untuk memperoleh akreditasi klinik yang sah di tahun 2024.
Tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Klinik Lapas Kelas IIB Singkawang tetap mematuhi standar-standar tinggi yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi. Dalam prosesnya, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang berkomitmen untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kualitas pelayanan yang optimal bagi warga binaan maupun staf klinik.
Lapas Singkawang berterima kasih kepada Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang beserta timnya atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam memastikan bahwa Klinik Lapas Kelas IIB Singkawang memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan. Upaya bersama ini mencerminkan komitmen Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Lapas Singkawang.
#KumhamPasti #KumhamKalbar #KalbarPastiMantap #MenpanRB Kanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa Lapas Singkawang
0 Komentar