Lapas Kelas IIB Singkawang Mengikuti Kegiatan Pra Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Untuk Tahun 2025



Singkawang (30/08) - Lapas Kelas IIB Singkawang mengikuti kegiatan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk tahun 2025, yang diadakan oleh Kantor Wiliayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Via Zoom meeting.
Kegiatan diawali Atensi dari Kepala Biro Pengelolaan BMN, Novita Ilmaris, yang disampaikan Plh. Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan Dan Barang Milik Negara, Ika Pusdikawati. Fokus utama dalam kegiatan ini adalah memastikan kualitas perencanaan BMN yang mencakup kebutuhan, keinginan, dan kepatuhan terhadap ketentuan Sistem Barang Milik Negara (SBSK) dalam penyusunan RKBMN tahun 2025.
Proses penyusunan RKBMN mencakup dua platform, yaitu Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Negara (SIP BMN) dan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). RKBMN yang berhubungan dengan SIMAN akan disampaikan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, sementara yang terkait dengan non-SIMAN akan disampaikan ke Kementerian.
Objek RKBMN mencakup berbagai aspek seperti tanah, bangunan gedung negara, kendaraan jabatan, kendaraan operasional, kendaraan fungsional, peralatan dan mesin, serta aset tak berwujud. Dalam mengembangkan RKBMN, Kementerian akan mengikuti pedoman perencanaan yang mencakup kebutuhan sesuai dengan Rencana Strategis Kementerian, standar barang, dan standar kebutuhan.
Salah satu sorotan penting Kegiatan ini adalah tenggat waktu. RKBMN akan disusun secara berjenjang dengan dimulai dari satuan kerja, lalu konsolidasi dan penelitian oleh Kantor Wilayah selaku Koordinator Wilayah, dan akhirnya disampaikan ke Kementerian.

#KumhamPasti #KumhamKalbar #KalbarPastiMantap #MenpanRB Kanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa Lapas Singkawang

Posting Komentar

0 Komentar