Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang Kunjungi Lapas Singkawang Dalam Rangka Koordinasi Terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Yang Ada di Lapas Singkawang


Singkawang (24/07) - Kedatangan Anggota KPU Kota Singkawang, Umar Faruq dan Herman Muin beserta Tim disambut langsung Kalapas,Priyo Tri Laksono didampingi Kasubsi Registrasi & Bimkemas, Junaidi Alexander. 

Tim dari KPU menyampaikan bahwa koordinasi dengan Lapas Singkawang merupakan salah satu cara untuk memelihara dan mendata daftar pemilih secara terus menerus dan berkelanjutan. Tim dari KPU juga menjelaskan khusus warga binaan yang ada di dalam Lapas tidak mungkin mengurus pindah memilih, sehingga pendataan akan dilakukan berdasarkan NIK, alamat dan penanggung jawab selanjutnya KPU akan menyediakan surat suara dan TPU khusus di Lapas Singkawang.

Kalapas Singkawang Priyo Tri Laksono menyampaikan jika Lapas Singkawang siap memenuhi hak warga binaan dalam penyelenggaraan pemilu serta akan terus melakukan koordinasi terkait pendataan jumlah warga binaan di Lapas Singkawang yang memiliki hak pilih, sehingga seluruh warga binaan yang memenuhi syarat bisa terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

#KumhamPasti #KumhamKalbar #KalbarPastiMantap #MenpanRB Kanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa Lapas Singkawang



Posting Komentar

0 Komentar