LAPAS SINGKAWANG LAKSANAKAN GERAKAN BERSIH BERSIH ALAT MEMASAK DAN MAKAN/MINUM


Singkawang (12/6) - Menindak lanjuti surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI nomor : PAS 6-PK.06.08-601 tentang Gerakan Bersih Bersih Alat Memasak dan Makan/Minum di UPT Pemasyakatan Penyelenggara Makanan. 

Lapas Singkawang melalui sub seksi perawatan melakukan bersih-bersih dengan diawasi staff perawatan bagian dapur para tamping dapur membersihkan alat alat memasak, makan/minum, dan membersihkan tempat memasak, dinding dinding serta ventilasi udara agar terciptanya lingkungan yang bersih.

Staff perawatan bagian dapur juga memberikan arahan kepada para tamping dapur untuk selalu menerapkan budaya kerja hygine secara rutin, kemudian melaporkan kegiatan tersebut melalu aplikasi SIMONEV BAMA KUMHAM Indikator Hygnie Sanitasi indikator pembersihan alat memasak dan alat makan setiap hari.


Posting Komentar

0 Komentar