Singkawang (08/03) - Rakor ini diselenggarakan KPU Kota Singkawang dihadiri oleh Bawaslu , Lapas Kelas II B Singkawang, Rumah Sakit Jiwa Propinsi Kalimantan Barat , Dinas Dukcapil Singkawang, Hadir pula PPK dari kecamatan Singkawang Selatan dan PPK Kec.Singkawang Timur.
Dalam Rakor Tersebut disepakati Lapas Kelas II B Singkawang akan dibentuk 3 TPS .Pemuktahiran data berkelanjutan akan dilaksanakan KPU berkerjasama dengan Dinas Dukcapil Singkawang serta Lapas Kelas II B Singkawang. Pihak Dukcapil Singkawang juga dalam waktu dekat akan melaksanakan pemuktahiran data serta perekaman E-KTP bagi Warga Binaan di Lapas Kelas II B Singkawang.
Rakor diakhiri dengan penandatanganan BA hasil Rakor Penyusunan Daftar pemilih di lokasi khusus pada pemilu tahun 2024.
#KumhamPasti #KumhamKalbar #KalbarPastiMantap #MenpanRB Kanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa Lapas Singkawang
0 Komentar