Pesan dan Arahan Kalapas Kepada 9 WBP Yang Menjalankan Program Asirum



Singkawang (23/02) - 9 (Sembilan) orang Warga Binaan Lapas Kelas II B Singkawang Kamis Tanggal 23 Februari 2023 menjalankan program Asimilasi di rumah (Asirum) sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 dalam aturan tersebut Narapidana yang 2/3 masa pidana tidak lebih dari Tanggal 30 Juni 2023 dapat menjalankan Asimilasi di Rumah (Asirum).


Kalapas Kelas II B Singkawang Priyo Tri Laksono berpesan kepada WBP yang akan menjalankan asimilasi dirumah tersebut untuk menjaga sikap dan Prilaku karena Program Asimilasi di Rumah (Asirum) bukan bebas sepenuhnya,ada aturan yang wajib diketahui yang terpenting adalah jangan melanggar hukum kembali dan membuat keresahan dimasyarakat.


@kemenkumhamri

@kemenpanrb

@rbkunwas

@ditjenpas

@kemenkumham_kalbar

@divpaskalbar

---------------------------------------------------------

#MenpanRB

#KumhamPasti

#Pemasyarakatan

#KumhamKalbar

#lapassingkawang

#KumhamPasti

#KumhamKalbar

#KalbarPastiMantap

#MenpanRB

Kanwil Kemenkumham Kalbar

Pria Wibawa

Lapas Singkawang

Posting Komentar

0 Komentar