Sembilan Napi Lapas Terima Remisi Hari Imlek




SINGKAWANG, KOMPAS.TV - KanwilkumHAM Kalbar, memberikan remisi khusus hari Imlek, untuk sembilan warga binaan di sejumlah lapas Kalimantan Barat. Penyerahan remisi, dilakukan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Kalbar, di Lapas Kelas IIB Singkawang.

Remisi diberikan untuk tiga warga binaan Lapas Singkawang, tiga warga binaan Lapas Pontianak, dua warga Lapas Ketapang, dan satu napi di Rutan Sambas. Jumlah potongan masa hukuman yang diberikan beragam, mulai dari 15 sampai 45 hari. Seluruh warga binaan yang mendapat remisi, dipastikan telah memenuhi syarat yang ditetapkan.

#KumhamPasti #KumhamKalbar #KalbarPastiMantap #MenpanRB Kanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa Lapas Singkawang

Posting Komentar

0 Komentar