Pemenuhan Hak Warga Binaan, Lapas Singkawang Laksanakan Sosialisasi Kepada Warga Binaan



Singkawang - Kamis (20/10)
Pemenuhan Hak Warga Binaan, Lapas Singkawang Laksanakan Sosialisasi Kepada Warga Binaan

Dalam rangka membangun pemahaman warga binaan tentang pemenuhan hak warga binaan, Plt. Kasibinadik memberikan pengarahan kepada WBP Lapas Kelas IIB Singkawang tentang syarat dan tata cara pemberian hak narapidana.

Kegiatan diikuti oleh 71 WBP yang akan mengikuti program integrasi seperti Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB),  Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) dan Cuti Bersyarat (CB)
Setiap WBP yang diusulkan harus memenuhi syarat syarat administratif maupun subtantif, berkelakuan baik selama berada di Lapas dan tidak tercatat dalam register F, aktif dalam program pembinaan dengan baik dan telah menjalani 2/3 masa pidana. 
Selain itu juga akan dilakukan Tes urine untuk mengetahui WBP tersebut memang benar berkelakuan baik, yang salah satunya tidak mengkonsumsi narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga dapat dijadikan pencegahan dan deteksi dini terhadap masuknya narkoba di Lapas Singkawang

#KumhamPasti
#KumhamKalbar
#KalbatPastiMantap
Kanwil Kemenkumham Kalbar
Pria Wibawa

Posting Komentar

0 Komentar