Lapas Singkawang Bersama Dinas Sosial Berikan Kartu Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Kepada Warga Binaan



Singkawang - Selasa (12/07)

Lapas Singkawang Bersama Dinas Sosial Berikan Kartu Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Kepada Warga Binaan


Kegiatan ini merupakan tahap kedua setelah dilaksanakan tahap pertama pada tanggal 25 Juni 2022. Kegiatan ini metupakan tindak laniut dari arahan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI tentang Penetapan Narapidana dalam kepesertaan Penerima Bantuan iuran jaminan Kesehatan (PBI-JK), Lapas Singkawang bersinergi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak untuk pengurusan kepersertaan KIS warga binaan pemasyarakatan.


Dari sinergitas tersebut telah terverifikasi data usulan warga binaan Peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) dan Peserta Kartu Indonesia Sehat Non Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI). Warga binaan yang tersebut telah merima kartu kepersertaan BPJS yang diserahkan oleh Petugas Dinas Sosial dan Perawat Lapas Singkawang.

Kanwil Kemenkumham Kalbar

@Kemenkumham_RI

@DITJEN_PAS

@kumham_kalbar

@divpaskalbar

#KumhamPasti

#KumhamKalbar

Posting Komentar

0 Komentar