Singkawang - Sabtu (25/06)
Penuhi Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Singkawang Akomodir Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Menindaklanjuti arahan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI tentang Penetapan Narapidana dalam kepesertaan Penerima Bantuan iuran jaminan Kesehatan (PBI-JK), Lapas Singkawang bersinergi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak untuk pengurusan kepersertaan KIS warga binaan pemasyarakatan.
Dari sinergitas tersebut telah terverifikasi data usulan warga binaan Peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) dan Peserta Kartu Indonesia Sehat Non Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI). Warga binaan yang tersebut telah merima kartu kepersertaan BPJS yang diserahkan oleh Petugas Dinas Kesehatan dan Perawat Lapas Singkawang.
Kanwil Kemenkumham Kalbar
@Kemenkumham_RI
@DITJEN_PAS
@kumham_kalbar
@divpaskalbar
#KumhamPasti
#KumhamKalbar
0 Komentar