Singkawang - Rabu (11/05)
Lapas Singkawang Adakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Sebagai Bentuk Pembinaan Kepada Warga Binaan
Bertempat di Aula Lapas Singkawang, pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dipimpin oleh Plt. Kasibinadik dan giatja, Rendra Kurniawan selaku Ketua TPP, Plh. Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Heru Trismanto selaku Sekretaris TPP, Pejabat Struktural selaku anggota TPP serta Komanda Jaga dan Pembimbing Pemasyarakatan Perwakilan Pos Bapas Singkawang.
Sidang TPP diikuti oleh 24 orang Warga binaan yang telah memenuhi persyaratan secara substantif dan administratif. Sidang TPP merupakan pemenuhan Hak Warga binaan, karena tujuan dari Sidang TPP itu sendiri adalah untuk mengumpulkan data narapidana yang menurut masa pidananya sudah waktunya untuk pengusulan Asimilasi di Rumah, CB dan PB sesuai dengan Permenkumham No. 24 Tahun 2021 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak.
Kanwil Kemenkumham Kalbar
@Kemenkumham_RI
@DITJEN_PAS
@kumham_kalbar
@divpaskalbar
#KumhamPasti
#KumhamKalbar
0 Komentar