Lapas Singkawang Adakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Sebagai Bentuk Pembinaan Kepada Warga Binaan

Singkawang - Kamis (17/03)

Lapas Singkawang Adakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Sebagai Bentuk Pembianaan Kepada Warga Binaan

Bertempat di Aula Lapas Singkawang, pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dipimpin oleh Plt. Kasibinadik dan giatja selaku Ketua TPP, Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan selaku Sekretaris TPP, Pejabat Struktural selaku anggota TPP serta Pembimbing Pemasyarakatan Perwakilan Pos Bapas Singkawang.

Sidang TPP diikuti oleh 16 Warga binaan yang telah memenuhi persyaratan secara substantif dan administratif. Sidang TPP merupakan pemenuhan Hak Warga binaan, karena tujuan dari Sidang TPP itu sendiri adalah untuk mengumpulkan data narapidana yang menurut masa pidananya sudah waktunya untuk pengusulan Asimilasi di Rumah, CB dan PB sesuai dengan Permenkumham No. 24 Tahun 2021 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak.

Dari 16 orang warga binaan tersebut, 8 orang diusulkan untuk asimilasi di rumah, 2 orang cuti bersyarat, 5 orang tamping kerja, dan 1 orang BAP pelanggaran. Sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

Posting Komentar

0 Komentar