Kalapas Singkawang Pimpin Pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)

Singkawang - Selasa (18/01)

Kalapas Singkawang Pimpin Pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)

Bertempat di Aula Lapas Singkawang, pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang dan diikuti oleh Plt. Kasibinadik dan giatja selaku Ketua TPP, Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan selaku Sekretaris TPP, Pejabat Struktural selaku anggota TPP serta Pembimbing Pemasyarakatan Perwakilan Pos Bapas Singkawang.

Sidang TPP diikuti oleh 13 Warga binaan yang telah memenuhi persyaratan secara substantif dan administratif. Sidang TPP merupakan pemenuhan Hak Warga binaan, karena tujuan dari Sidang TPP itu sendiri adalah untuk mengumpulkan data narapidana yang menurut masa pidananya sudah waktunya untuk pengusulan Asimilasi di Rumah, CB dan PB sesuai dengan Permenkumham No. 24 Tahun 2021 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak.

Dari 13 orang warga binaan tersebut, 9 orang diusulkan untuk asimilasi di rumah, 3 orang pembebasan bersyarat dan 1 orang pembebasan bersyarat asimilasi. Kapalas singkawang, M. Yani menyampaikan bahwa program yang kalian dapatkan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada biaya yang dipungut dan kalian tidak mengeluarkan uang untuk mengikuti program ini. Oleh karena itu, saya berharap kalian bisa memberikan contoh yang positif bagi WBP lainnya dalam memenuhi persyaratan program ini, tutur M. Yani.

Sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

Posting Komentar

0 Komentar