Kamis, 18 Maret 2021
Pada pukul 08.30 WIB warga binaan melakukan penyemprotan disinfektan yang dikawal dan diinteruksikan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang. Penyemprotan dilakukan menyeluruh dari setiap ruangan kantor dan pelayanan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang.
Penyemprotan juga dilakukan diseluruh blok hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Penyemprotan akan dilakukan secara rutin dan berkala agar dapat mencegah masuknya virus covid-19
ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang. Setiap melakukan aktivitas sehari – hari, setiap petugas lapas dan warga binaan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
0 Komentar